| | Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Fakultas Pertanian UMJ Jakarta melaksanakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta.
Dalam hal UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga dalam hal amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga bisa menolong calon mahasiswa baru, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(pengaturan di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - 63 th♦ Terakreditasi ♦ Dekan : Ir. Sularno, M.SiBerdiri Sejak 1963  |
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Fakultas Pertanian UMJ Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| |
Alumni Program Srata Satu / S1 Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan menganalisis serta penyelesaian problem juga memajukan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler yakni SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Keahlian yg dimiliki alumni meliputi penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna / komprehensif; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pd penuntasan masalah berlandaskan alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Kelas Reguler mempunyai status, hak akademik, ijazah, bobot / kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta
❆ Kampus Pertanian : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kuliah Pegawai di Fakultas Pertanian UMJ Jakarta yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai nelayan, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pegawai, dll). . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mahasiswa yg bekerja dng sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dng sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Biaya pendidikan di P2K Fakultas Pertanian UMJ Jakarta dapat dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada hakikatnya Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, Fakultas Pertanian UMJ Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada calon mahasiswa baru dalam hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg betul2 tdk mampu dalam secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama, sebesar : Program S1 = Rp 900.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| Pusat Bantuan Mobile : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |